Sebagai salah satu simbol peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo dituntut untuk lebih aktif didalam mendorong peningkatan minat dan kebiasaan membaca masyarakat. Salah satuhal yang penting dilakukan adalah dengan cara memberikan layanan yang optimaldan menyentuh seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat akan lebih tertarik untuk berkunjung dan memanfaatkan fasilitas yang ada di perpustakaan.
Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo merupakan unsur penunjang pemerintah daerah dibidang perpustakaan dipimpin oleh Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sejarah berdirinya perpustakaan mengalami perjalanan yang panjang, diawali dengan keluarnyaPeraturan Daerah no. 8 tahun 1978 tanggal 12 Desember 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah Daerah dan Sekretariat DPRDKabupaten Dati II Probolinggo. Di dalam pasal 15 bagian III Perda tersebut,disebutkan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sub bagian dari Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana.
Kemudian pada tahun 1982,tepatnya tanggal 30 Mei 1982, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo secara resmi dimanfaatkan oleh umum dengan ditandai dengan peresmian dibukanya perpustakaan oleh Bupati Kepala Dati II Probolinggo yang pada waktu itu dijabat oleh Bp. Sudirman, yang selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahirnya Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo. Adapun gedung yang dulu ditempati untuk perpustakaan, sekarang digunakan untuk kantor Perusahaan Daerah Rengganis dalam kompleks Gedung Olah Raga Sasana Krida.
Berikutnya, terbit Peraturan Daerah no. 13 tahun 1988, yang mana pada pasal 21 bagian III disebutkan bahwa perpustakaan merupakah salah satu sub bagian dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Wilayah Daerah Kabupaten Dati II Probolinggo. Hingga saat ini, dasar hukum yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo telah mengalami beberapa pergantian, yang terakhir yaitu dengan keluarnya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo no. 10 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Peraturan Bupati Probolinggo no. 31 tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Kompleks Kantor Perpustakaan Umum Daerah bertempat di Jl. A. Yani No. 1 Kraksaan, berdiri diatas lahan seluas 1750 m². Khusus untuk Ruang Baca yang terdiri dari Ruang Baca Umum, Ruang Referensi, Ruang Baca Anak dan Ruang Internet menempati bangunan seluas 174 m², sedangkan sisanya untuk kegiatan administrasi/perkantoran, musholla dan halaman/taman.
Posting Komentar